Masyarakat Perlu Meningkatkan Awareness K3 Untuk Mencegah Kecelakaan Kerja
Tanggal 12 Januari oleh Pemerintah RI telah dicanangkan sebagai Bulan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) Nasional Tahun 2020, dan berkaitan dengan hal tersebut Ida, Menteri Ketenagakerjaan RI mengatakan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja menghadapi tantangan dunia ketenagakerjaan yang makin kompleks. Karenanya diperlukan strategi pengendalian yang lebih efektif, efisien, dan inovatif dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Untuk itu dirinya meminta semua pihak dapat melakukan upaya konkret, terhadap pelaksanaan K3 di lingkungan masing-masing agar budaya K3 benar-benar terwujud di seluruh Tanah Air.
Dalam sebuah Seminar Employee Healthand Wellness Forum yang diselenggarakan oleh Intipesan pada Selasa (28/1) di Jakarta, dr.Muzakir, DIrektora Pengawasan Norma K3 Kementrian Tenaga Kerja menyebutkan hal yang sama dimana secara umum penerapan K3 di Indonesia sebetulnya saat ini sudah jauh lebih baik. Artinya dari sisi regulasi tentangan K3 sekarang ini juga semakin kompleks. Kemudian peraturan pelaksanaan dari undang-undang no. 1 tahun 70 sudah juga sudah semakin banyak. Sekarang ini keterlibatan pihak-pihak lain, seperti para stakeholder mulai dari masyarakat umum, lembaga pendidikan, institusi K3 di bidang lain memang sudah banyak telibat. Sehingga membuat K3 di tempat kerja ini semakin baik.
“Artinya perkembangan sekarang ini. Walaupun mungkin kecelakaan masih tinggi, tetapi impelemntasinya sudah jauh lebih baik dari waktu lalu. Selain itu tingkat kesadaran masyarakat belakangan ini juga semakkin meningkat. Artinya perkembangan K3 di Indonesia belum baik betul memang iya, tetapi ada kemajuan, arah perubahan setiap waktu dan ini perlu kita apresiasi keterlibatan semua pihak kita perlu untuk mendukung pelaksanaan K3, dan awareness masyarakat juga semakin baik,” jelasnya.
Namun demikian dirinya melanjutkan bahwa masih banyak hal yang harus ditingkatkan, karena apabila membicarakan masalah K3 itu tidak hanya mengenai keselamatan ataupun kesehatan kerja saja. Karena K3 itu yang komprehensif, dan meliputi keselamatan kesehatan kerja.
“Yang harus menjadi perhatian ke depan dan ini yang harus kita tingkatkan, justru bagaimana membangun awareness kesehatan kerja. Sehingga ini bisa menjadi lebih baik. Karena kalau kita berbicara keselamatan kerja, regulasi kita itu sudah sekian banyak, Implementasi juga sudah semakin baik dan angka kecelakaan kerjapun kalau boleh dibilang sebetulnya sudah menurun. Artinya, penerapan keselamatan kerja cenderung lebih baik, dibanding implementasi kesehatan kerja,” jelasnya.
“Awareness masyarakat ini tentang kesehatan kerja ini harus ditingkatkan lebih baik lagi ke depan. Seperti bagaimana membangun kesehatan kerja itu menjadi lebih baik, dan ini tentunya kita harus melibatkan dengan berbegai sektor, mulai institusi, lembaga lain, stakeholder yang memang konsen terhadap perkembangan K3,” ungkapnya.
.
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS